Unit Penunjang Akademik

Unit Penunjang Akademik (UPA) merupakan unsur penunjang Politeknik Negeri Malang. Setiap UPA memiliki tugas dalam mengelola dan menjalankan suatu fungsi teknis tertentu dalam rangka menunjang berjalannya peran Politeknik Negeri Malang sebagai institusi perguruan tinggi vokasi. Setiap UPA dikepalai oleh seorang Kepala UPA yang ditunjuk dan diangkat oleh Direktur Politeknik Negeri Malang. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap Kepala UPA berhak untuk mengelola organisasi internal UPA dengan mengangkat beberapa orang staff.

Daftar UPA Polinema

Perpustakaan
UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi
UPA Bahasa
UPA Perawatan dan Perbaikan
UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan
UPA Layanan Uji Kompetensi
UPA Percetakan dan Penerbitan