Sistem Pendidikan

Politeknik Negeri Malang merupakan salah satu politeknik yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Menurut Pasal 15 UU No 20 Tahun 2003 SISDIKNAS, Pendidikan Vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana. Ciri khas sistem pendidikan politeknik adalah perkuliahan yang menggunakan sistem paket dengan proses pembelajaran yang didesain agar lulusannya siap kerja. Untuk itu, sistem pendidikan ini harus didukung oleh metoda dan materi pembelajaran yang sesuai, meliputi bidang hard skill dan soft skill.

Proses pembelajaran di bidang hard skill dicapai melalui penerapan konsep learning by doing berisikan materi teori 40% dan praktek 60% yang disampaikan melalui Kurikulum Berbasis Kompetensi 5+1 untuk Program Diploma III dan 7+1 untuk Program Diploma IV. Guna menjamin tercapainya tujuan pembelajaran, diterapkan ukuran kelas kecil dengan jumlah maksimal 30 mahasiswa perkelas. Penekanan di bidang soft skill diarahkan untuk mencapai karakter kejujuran, kepemimpinan, kedisiplinan, kerjasama tim, dan kecerdasan dalam bekerja (works smart). Karakter tersebut selalu dikembangkan, karena telah teruji berhasil mengatasi tantangan di masa lampau, handal dalam menghadapi tantangan masa kini, dan diyakini akan mampu melampaui tantangan di masa datang. Karakter kedisiplinan dibentuk melalui pendidikan dasar kedisiplinan di Lembaga Pendidikan Kemiliteran pada saat penerimaan mahasiswa baru.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999, gelar lulusan program Diploma Tiga adalah Ahli Madya yang disingkat A.Md., sedangkan untuk lulusan program Diploma Empat adalah Sarjana Sains Terapan yang disingkat SST. Penggunaan gelar lulusan dalam bentuk singkatan itu ditempatkan di belakang nama penyandangnya.