UPA Percetakan dan Penerbitan

Unit Percetakan dan Penerbitan (UPA) di Politeknik Negeri Malang merupakan entitas yang berperan krusial dalam menyediakan layanan cetak dan penerbitan untuk memenuhi kebutuhan internal dan eksternal kampus. UPA tidak hanya menjadi pusat produksi dokumen resmi, tetapi juga mendukung kegiatan akademis dan administratif dengan menyediakan berbagai materi pendukung pembelajaran, publikasi, dan dokumentasi. Dengan penerapan teknologi cetak terkini dan tim yang profesional, UPA Politeknik Negeri Malang berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas tinggi, efisien, dan inovatif dalam memenuhi berbagai kebutuhan cetak dan penerbitan di lingkungan kampus.

Alamat
:
Gd. AF Lt. 3 Politeknik Negeri Malang,
Jl. Soekarno Hatta No. 9, Kota Malang
Telepon
:
0341-404424
Website
:
http://percetakan.polinema.ac.id/

Visi dan Misi

Tugas

Menjadi pusat unggulan dalam layanan percetakan dan penerbitan, menginspirasi inovasi dan kreativitas untuk mendukung keberhasilan akademis dan administratif Politeknik Negeri Malang.

Fungsi

  1. Memberikan layanan percetakan yang efisien dan berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan internal dan eksternal kampus.
  2. Mengembangkan produk penerbitan yang mendukung kegiatan akademis, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mencerminkan standar profesionalisme tinggi.
  3. Menyediakan dukungan desain grafis yang kreatif untuk memperkaya materi cetak dan penerbitan.
  4. Memanfaatkan teknologi terkini dalam proses produksi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
  5. Mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung kegiatan akademis, konferensi, dan seminar di Politeknik Negeri Malang.
  6. Mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam praktik percetakan dan penerbitan, seperti penggunaan kertas daur ulang dan praktik lingkungan lainnya.
  7. Berkolaborasi dengan unit-unit internal untuk memahami dan memenuhi kebutuhan cetak dan penerbitan yang berkaitan dengan berbagai kegiatan kampus.
  8. Mendorong pengembangan keterampilan staf melalui pelatihan dan pengembangan profesional, serta memberikan ruang bagi inovasi dalam penyediaan layanan.

Tugas dan Fungsi

Tugas

Melaksanakan pemberian layanan percetakan dan penerbitan.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Pemberian layanan percetakan;
  3. Pemberian layanan penerbitan;
  4. Pemberian layanan kebutuhan bahan ajar; dan
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha.