Sewa Aset Polinema

Politeknik Negeri Malang merupakan salah satu instansi pemerintah yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU), berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan No. 58/KMK.05/2012. Sebagai Instansi yang berstatus BLU maka Polinema berkewajiban untuk memberikan layanan kepada masyarakat luas di bidang non akademik dengan memanfaatkan aset-aset barang milik Negara. Untuk menjalankan fungsi sebagai layanan publik tersebut maka Politeknik Negeri Malang telah membentuk Unit Kerja dengan nama Unit Pengelola Usaha.

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat luas terhadap pemanfaatan aset Barang Milik Negara maka perlu ditetapkan tarifnya sebagai imbalan atas jasa layanan yang diberikan, dan pada tahun 2020 tarif layanan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Malang No. 584 Tahun 2020.

Alamat
:
Ruang Upt. Pengelola Usaha Gedung AA Lt 1 Politeknik Negeri Malang, Jl. Soekarno Hatta No. 9, Kota Malang
Telepon
:
0341-404424
HP
:
0857-3254-3811/0812-5268-9032
Email
:
-
Website
:
-
Pelayanan
:
Senin s/d Jumat pukul 08:00 - 16:00 WIB

Daftar Aset Polinema

Prosedur Peminjaman/Sewa Aset Polinema

  1. Penyewa melakukan konfirmasi ketersediaan ruang atau tempat di UPT. Pengelola Usaha Polinema
  2. Penyewa mengisi form booking dan surat pernyataan sewa
  3. Penyewa akan mendapatkan nomor virtual untuk pembayaran sewa
  4. Penyewa melakukan pembayaran melalui transfer ke Rekening BLU Polinema dan mengirimkan bukti pembyaran ke UPT Pengelola Usaha Polinema